Cara Daftar DTKS Kemensos Go Id
Cara Daftar DTKS Kemensos Go Id

Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Go Id Untuk Masyarakat Miskin

Bagi para masyarakat yang menilai dirinya layak untuk memperoleh bantuan sosial dari pihak pemerintah melalui program dari Kemensos. Maka bisa mencari tahu cara daftar DTKS Kemensos go id terlebih dahulu. Dimana secara umum proses pendaftaran yang dapat masyarakat jalankan yaitu ada dua jenis. Pertama dengan cara online yang kedua yaitu dengan cara langsung.

Bahkan sesudah masyarakat melakukan pendaftaran tersebut, masyarakat pun mampu melakukan pengecekan sendiri hasilnya dengan cara online. Tata cara yang perlu dilalui pun cukup terbilang mudah hingga mampu diakses atau dijalankan menggunakan perangkat smartphone maupun pc yang dimiliki. Adapun pembahasan selebihnya adalah seperti berikut:

Sekilas Tentang DTKS

Sebelum masyarakat melakukan proses pendaftaran menjadi KPM atau yang merupakan kepanjangan dari Keluarga Penerima Manfaat. Maka masyarakat perlu mengetahui yang dimaksud dengan DTKS terlebih dahulu. Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui bagaimana pihak dari Kemensos melakukan pemilihan terhadap siapa saja pihak yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

Baik bantuan PKH, BST ataupun bentuk program bantuan dari Kemensos lainnya. Hingga dalam hal ini yang dimaksud dengan DTKS merupakan kepanjangan dari kata Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang status kendalinya ada di bawah Kemensos. DTKS sendiri secara umum meliputi beberapa hal, yaitu seperti PPKS dan juga PSKS.

Dalam catatan DTKS tersebut setidaknya tercantum 40 persen masyarakat Indonesia yang telah dinyatakan berstatus tingkat kesejahteraannya terendah. Apalagi dalam situasi pandemi seperti saat ini membuat kondisi ekonomi menjadi kurang kondusif. Dengan begitu pihak dari DTKS dituntut untuk melakukan pencatatan dengan seakurat mungkin data masyarakat miskin tersebut.

Syarat Daftar DTKS Kemensos Go Id

Sebelum masyarakat membahas mengenai cara daftar DTKS Kemensos go id dan menerapkannya. Maka masyarakat yang hendak melakukan pengajuan DTKS juga perlu mengetahui tentang syarat untuk daftar DTKS Kemensos tersebut. Pasalnya syarat inilah yang nantinya menjadi pertimbangan kelayakan pihak penerima. Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi adalah meliputi beberapa hal seperti berikut:

  • Syarat pertama yaitu pihak penerima bantuan sosial tergolong dalam status masyarakat miskin ataupun rawan miskin.
  • Selanjutnya pihak penerima bantuan sosial tidak berstatus sebagai anggota Pegawai Negeri Sipil, kemudian Polri maupun TNI.
  • Terakhir yaitu diberlakukan khusus untuk penerima dari program bantuan sosial PKH. Pihak penerima bantuan diharuskan adalah masyarakat yang terdampak virus Corona. Termasuk pihak yang mengalami PHK dari tempat kerja sebelumnya.

Dari persyaratan tersebut diketahui bahwa tidak setiap masyarakat bisa termasuk dalam anggota KPM Kemensos. Meskipun setiap orang dapat mencoba untuk melakukan pendaftaran sebagai anggota KPM. Akan tetapi terdapat kriteria tersendiri yang perlu dipenuhi untuk dapat diterima serta termasuk dalam anggota KPM nantinya.

Apabila masyarakat bersangkutan memang merasa layak serta memenuhi 3 syarat di atas. Maka dapat melakukan pendaftaran dengan mengikuti proses yang telah ditetapkan. Dimana nantinya berkas pendaftaran bakal dilakukan seleksi oleh pihak pemerintah yang bersangkutan.

Cara Daftar DTKS Kemensos

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya bahwa cara daftar DTKS Kemensos go id dapat dijalankan dengan dua pilihan cara. Pertama yaitu dengan cara langsung sedangkan yang kedua yaitu dengan cara online. Masyarakat tak perlu risau terlebih dahulu pasalnya alur pendaftaran yang perlu dijalankan cukup mudah. Dimana diantaranya adalah seperti berikut:

1. Cara Daftar DTKS Kemensos Dengan Cara Langsung

Pilihan cara pertama bagi masyarakat yang hendak menjalankan proses pendaftaran DTKS adalah dengan cara langsung. Yakni melalui alur dimana pihak yang ingin melakukan pengajuan datang secara langsung ke Desa dengan membawa dokumen perlengkapan yang dibutuhkan. Adapun tahapan untuk melakukan pendaftaran yang dimaksud adalah seperti berikut:

  • Pertama pihak pemohon bisa mendatangi kantor kelurahan dengan membawa dokumen berupa KK beserta KTP.
  • Nantinya dokumen tersebut bakal dilakukan musyawarah desa guna menentukan apakah pihak yang bersangkutan layak menerima bantuan sosial.
  • Dimana kegiatan tersebut bakal menghasilkan berita acara atau Prelist Awal untuk dilakukan tindak lanjut atau sebaliknya hingga menghasilkan Prelist Akhir.
  • Data berupa Prelist Akhir inilah yang bakal dipergunakan oleh pihak Dinas Sosial menjadi dasar tindakan verifikasi beserta validasi data.
  • Apabila data tersebut telah dilakukan verifikasi beserta validasi maka bakal masuk pada bagian aplikasi SIKS Offline.
  • Kemudian file itulah yang nantinya bakal dilakukan pengiriman menuju Dinas Sosial dan masuk di SIKS Online. Nantinya hasil verifikasi bakal dilakukan pengiriman menuju ke Bupati kemudian Gubernur dan berujung ke Menteri Sosial.
  • Penyampaian kepada Menteri Sosial dijalankan melalui cara impor data hasil verifikasi beserta validasi SIKS-NG. Tata caranya yaitu dengan melakukan pengunggahan data berupa surat pengesahan yang berasal dari Bupati ataupun Walikota. Yang disertai Berita Acara dari hasil musyawarah desa.

2. Daftar DTKS Kemensos Online

Selain dapat dijalankan dengan cara langsung, masyarakat juga dapat menerapkan cara daftar DTKS Kemensos go id menggunakan cara online. Aplikasi yang dipakai yaitu aplikasi bernama Cek Bansos. Pihak pemerintah memang semakin mempermudah masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran anggota KPM melalui aplikasi ini. Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah seperti berikut:

  • Pertama pihak pemohon perlu melakukan pengunduhan aplikasi tersebut terlebih dahulu.
  • Jika aplikasi tersebut sudah terpasang pada perangkat, maka pemohon dapat melakukan pembuatan akun dengan mengklik “Buat Akun Baru” guna registrasi. Apabila pemohon telah memiliki akun, maka dapat langsung memasukkan username serta password guna melakukan login.
  • Apabila pemohon termasuk baru membuat akun, maka lakukan pengisian beragam data yang diperlukan terlebih dahulu. Dimana data tersebut meliputi Nomor KK sampai dengan Alamat Lengkap.
  • Berikutnya lakukan pengisian terhadap nomor telepon yang masih aktif beserta password yang ingin dipakai.
  • Kemudian melakukan pengunggahan foto KTP beserta swafoto bersama KTP.
  • Apabila pemohon telah meyakini bahwa berbagai macam data yang telah diunggah tersebut sudah tepat dan tidak ada yang keliru. Maka dapat memilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Jika pemohon sudah berhasil dalam menjalankan proses registrasi, maka pemohon bakal dibawa pada laman pertama dari aplikasi ini. Setelah itu pemohon dapat mengklik bagian yang bertuliskan “Daftar Usulan”.
  • Berikutnya klik tulisan “Tambahkan Usulan” kemudian lakukan proses pemasukan data diri dengan betul berdasarkan KK dan juga KTP.
  • Tahapan pun selesai dan pihak pemohon hanya perlu menunggu data diproses oleh pihak Kemensos guna melakukan tahapan verifikasi beserta validasi data tersebut.

Proses Pengecekan Usulan

Proses pun tak hanya sampai di sini saja, pasalnya pihak pemohon juga perlu melakukan pengecekan terhadap usulan yang diajukan tersebut. Dimana tujuannya yaitu untuk mengetahui apakah usulan diterima atau justru ditolak oleh pihak Kemensos. Akan tetapi jika pemohon dinyatakan diterima dan data termasuk di DTKS, maka bantuan dapat langsung dicairkan melalui bank Himbara maupun Kantor Pos.

Demikian pembahasan mengenai cara daftar DTKS Kemensos go id bagi masyarakat miskin beserta rawan miskin. Ulasan di atas kiranya penting diketahui oleh masyarakat yang merasa layak mendapat bantuan namun masih bingung untuk melakukan proses pendaftaran. Akan tetapi masyarakat juga perlu mengetahui bahwa tidak sembarang orang dapat diterima lantaran terdapat beberapa syarat seperti di atas.

https://ctdip-uat.who.int/ Kunjungi Link Nonton Film gartis INDOXXI, tersedia movie terbaru dunia21 lk21, ganool yang bisa anda totonton secara gratis.