Cara Registrasi Kartu XL
Cara Registrasi Kartu XL

Ketahuilah Cara Registrasi Kartu XL dan Info Kartunya Lengkap

Berbicara soal operator seluler lokal, Indonesia memiliki banyak sekali operator lokal yang dapat diandalkan oleh masyarakat Indonesia. Salah satu operator lokal Indonesia yang sudah memiliki pengalaman panjang adalah XL. Bagaimana cara registrasi kartu XL untuk pelanggan baru? Mengapa XL bisa menjadi operator andalan? Simak pembahasan lengkapnya.

Tentang Kartu XL

XL dikenal sebagai salah satu operator seluler lokal Indonesia sejak tahun 1996. Dibandingkan dengan operator lainnya, XL menjadi pelopor berdirinya perusahaan penyedia jasa operator seluler namun dengan badan swasta. Sejak saat itu, XL terus menarik pelanggannya hingga sekarang jumlah pelanggan XL mencapai angka 57 juta warga Indonesia.

Perjalanan XL sebagai operator swasta pertama di Indonesia pun tidak singkat. XL berawal dari sebuah perusahaan yang mengusung nama Excelcomindo Pratama Tbk. Setelahnya, XL melakukan beberapa kali pergantian tangan dan nama perusahaan. Hingga sekarang, perusahaan operator XL bertahan dengan nama PT. XL Axiata tbk.

Dalam perjalanannya, XL terus menerus melakukan perbaikan pada pelayanannya. Salah satu langkah besar yang diambil oleh XL adalah mengambil lisensi peluncuran jaringan 3G. XL berhasil mendapatkan lisensi tersebut dan menjadi operator yang memiliki jaringan 3G pertama di Indonesia. Di tahun 2013, XL memperluas jangkauannya dengan membeli saham Axis.

Cara Registrasi Kartu XL

Untuk bisa mulai menggunakan kartu XL, maka pelanggan harus melakukan registrasi kartu XL dengan identitas pelanggan. Hal ini terkait dengan regulasi Kemenkominfo tahun 2013. Untuk itu, sebelum menggunakan kartu XL, ikuti cara-cara registrasi kartu XL yang akan dijelaskan berikut ini. Setelahnya, pelanggan bisa mulai menikmati layanan kartu XL.

1. Melalui SMS ke 4444

Cara registrasi kartu XL yang paling biasa dilakukan adalah melalui SMS ke 4444. Sama dengan operator lain, cara ini juga bisa digunakan untuk registrasi ke semua operator lokal. Langkahnya cukup mudah, dan pelanggan hanya perlu mempersiapkan jaringan seluler yang baik. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masukkan kartu XL baru pada slot kartu SIM pada ponsel pelanggan.
  • Pastikan kartu SIM terbaca oleh ponsel dan berhasil mendapatkan jaringan.
  • Masuk ke menu pesan singkat atau SMS pada ponsel. 
  • Masukkan nomor penerima yaitu 4444.
  • Ketikkan pada kotak isi pesan dengan format sebagai berikut: REG{spasi}NIK#noKK#
  • Pastikan  semua nomor identitas yang dimasukkan telah sesuai dan benar.
  • Perhatikan format pesan, jangan tertukar antara noKK dan NIK.
  • Kirim SMS yang sudah ditulis ke nomor yang sudah dimasukkan.
  • Jika proses registrasi berhasil, pelanggan akan mendapatkan SMS notifikasi dan kartu XL bisa langsung digunakan.

2. Secara Online ke Website Resmi

Selain melalui SMS, cara registrasi kartu XL yang lain adalah dengan menggunakan situs web resmi XL. Situs ini memuat berbagai layanan dan informasi terkait kartu XL. Salah satu fungsi yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan adalah fitur registrasi online. Berikut ini langkah-langkah registrasi XL melalui website resmi:

  • Masukkan kartu XL pada ponsel.
  • Hubungkan ponsel pada jaringan apa saja, bisa data seluler atau wifi.
  • Lakukan akses ke situs web registrasi.xl.co.id.
  • Pilih menu registrasi menu baru.
  • Pelanggan akan diarahkan ke laman formulir registrasi.
  • Isikan data dan nomor identitas yang diminta oleh laman registrasi.
  • Sama seperti melalui SMS, pelanggan harus memasukkan NIK dan noKK.
  • Sebelum menyelesaikan proses, periksa kembali apakah nomor identitas yang dimasukkan sudah sesuai dan tidak memiliki kesalahan.
  • Jika data sudah dipastikan benar, selesaikan tahapan registrasi.
  • Pelanggan akan mendapatkan SMS notifikasi jika registrasi berhasil atau juga gagal.

Cara Mengatasi Gagal Registrasi Kartu XL

Setelah melakukan salah satu dari kedua cara registrasi kartu XL di atas, biasanya pelanggan akan langsung bisa menikmati layanan kartu XL. Namun beberapa juga menemukan kegagalan saat melakukan registrasi. Karenanya, berikut adalah cara-caranya:

1. Memeriksa Data yang Dimasukkan

Saat melakukan cara registrasi kartu XL, pelanggan akan diminta untuk memasukkan beberapa data. Data tersebut merupakan nomor identitas berupa noKK dan NIK. Nomor tersebut terdiri dari 16 digit angka. Karenanya, terkadang terjadi kesalahan saat memasukkan angka yang harus diinput untuk registrasi.

Untuk mengatasi hal ini, lakukan pengecekan ulang terhadap nomor identitas yang dimasukkan. Pastikan semua angka sudah sama persis dengan yang tercantum pada kartu keluarga. Selain itu, pastikan NIK belum digunakan pada lebih dari dua kartu operator terdaftar. Hal ini akan menyebabkan NIK tidak bisa didaftarkan lagi.

2. Periksa Jaringan Seluler pada Ponsel dan Format Pesan

Yang kedua, pastikan jaringan seluler pada ponsel yang digunakan untuk registrasi dalam, kondisi kuat. Registrasi akan memerlukan jaringan seluler untuk bisa mengirimkan SMS registrasi. Atau jika pelanggan melakukan cara online, maka jaringan internet yang digunakan harus stabil. Hal ini akan mempengaruhi proses pengiriman data pelanggan.

Untuk mengirimkan pesan registrasi, pelanggan juga telah diminta untuk mengirimkan pesan dengan format tertentu. Format yang ditentukan adalah REG{spasi}#NIK#noKK#. Terkadang pelanggan melakukan kesalahan saat memasukkan nomor identitas dalam format. Hal ini tentu saja akan menghalangi keberhasilan registrasi yang dilakukan oleh pelanggan.

3. Lakukan Registrasi Ulang

Saat diperiksa kembali, ternyata semua data yang dimasukkan sudah benar. Pelanggan juga telah memasukkan segala sesuatu sesuai format. Jaringan yang dimiliki pada ponsel pelanggan pun sudah dalam keadaan yang baik. Namun, pelanggan masih menemui kegagalan registrasi. Apa yang harus dilakukan?

Kemungkinannya adalah sistem operator sedang sibuk atau bermasalah. Yang bisa dilakukan oleh pelanggan adalah terus mencoba melakukan registrasi. Beri jarak waktu beberapa menit sebelum mencoba mengirimkan pesan registrasi lagi.

4. Menghubungi Call Center

Jika cara-cara di atas masih tidak berhasil, pastinya ada masalah yang lebih serius pada proses registrasi pelanggan. Masalah tersebut bisa berasal dari kartu pelanggan atau sistem operator. Yang jelas masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pelanggan.

Solusi dari masalah ini adalah menghubungi Call Center resmi XL. Cara ini bisa menyelesaikan permasalahan pelanggan dengan cepat. Call center akan membantu pelanggan menemukan permasalahan yang terjadi saat registrasi. Setelahnya, pelanggan juga akan dibantu melakukan registrasi hingga nomor pelanggan berhasil terdaftar.

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Masa aktif kartu XL harus terus dipantau agar tidak mengalami kematian. Hal ini dikarenakan semua operator akan menerapkan masa tenggang bagi kartu yang sudah lama tidak dilakukan pengisian ulang. Lalu, jika kartu terlanjur mati, apa yang harus dilakukan? Berikut ini cara untuk reaktivasi kartu XL yang sudah mati.

1. Cara Online

Nomor XL yang sudah terlalu lama tidak diisi ulang akan mengalami masa tenggang dan mati. Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengatasi kartu XL mati adalah melakukan reaktivasi secara online.

Reaktivasi ini bisa dilakukan pelanggan dari mana saja. Syaratnya, pelanggan hanya harus terhubung ke internet. Untuk melakukan proses ini, pelanggan bisa mengunjungi prioritas.xl.co.id pada bagian XL layanan center. Siapkan juga nomor identitas seperti saat registrasi pertama kali ya.

2. Cara Offline

Selain melalui website, pelanggan juga bisa mendatangi langsung gerai XL. Jika gerai XL ada di dekat pelanggan, maka jangan ragu untuk datang ke sana. Di gerai XL, akan ada Customer Service XL yang akan siap membantu pelanggan atas segala masalahnya.

Yang harus dibawa saat mendatangi gerai XL adalah nomor identitas seperti yang diperlukan saat registrasi. Setelahnya, datangi loket yang kosong. Sampaikan permasalahan yang terjadi dan katakan akan melakukan reaktivasi. Pegawai XL akan membantu pelanggan hingga nomor berhasil aktif lagi. 

Dengan regulasi Kementerian Kominfo Indonesia beberapa tahun lalu yang mengharuskan registrasi kartu seluler, maka pelanggan XL pun harus juga melakukannya. Untuk bisa mulai menggunakan dan menikmati layanan dari kartu XL, pelanggan hanya perlu melakukan cara-cara mengaktifkan kartu XL yang pada bahasan diatas. Tidak sulit bukan?

https://ctdip-uat.who.int/ Kunjungi Link Nonton Film gartis INDOXXI, tersedia movie terbaru dunia21 lk21, ganool yang bisa anda totonton secara gratis.