Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Ketahui Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dengan Mudah

Saat membeli nomor Telkomsel baru, pelanggan tentu harus melakukan registrasi. Sistem registrasi ini sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Tujuannya tentu untuk mempermudah tracking data pengguna. Lalu, seperti apa cara registrasi kartu Telkomsel untuk pengguna baru? Apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan? Berikut ini pembahasannya:

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Untuk bisa mulai menggunakan kartu Telkomsel yang baru dibeli, langkah pertama yang harus dilakukan oleh pelanggan adalah melakukan registrasi. Untuk pelanggan baru, mungkin masih merasa bingung bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel yang baru. Ada tiga pilihan cara registrasi untuk nomor baru yang bisa dipilih. Berikut cara-caranya:

1. Melalui SMS ke 444

Cara registrasi kartu Telkomsel yang pertama adalah dengan melakukan SMS ke 4444. Dengan cara ini pelanggan bisa melakukan registrasi dengan mudah. Pastikan saat melakukan registrasi, kartu pengguna sudah berada dalam jaringan agar SMS bisa terkirim.

Berikut ini langkah-langkah untuk registrasi nomor Telkomsel melalui SMS ke 4444:

  • Pasang kartu perdana Telkomsel dengan nomor yang masih aktif pada slot kartu SIM yang ada di ponsel.
  • Pastikan kartu yang dipasang aktif.
  • Tunggu hingga ponsel memberikan respon penerimaan kartu yang dimasukkan.
  • Pastikan kartu Telkomsel yang dimasukkan langsung masuk ke jaringan dan mendapatkan sinyal.
  • Jika sudah, pengguna bisa langsung masuk pada layanan pengiriman pesan yang ada di ponsel.
  • Buat pesan baru dan masukkan nomor penerima yaitu 4444.
  • Ketikkan format SMS sebagai berikut:

REG(spasi)NIK#noKK#

contoh: REG 350****************#350***************#

  • Tekan tombol kirim pesan.
  • Tunggu hingga ada pesan konfirmasi bahwa nomor berhasil terdaftar.
  • Jika pesan konfirmasi sudah datang, nomor pelanggan sudah terdaftar dan siap digunakan.

2. Melalui Situs Web Resmi Telkomsel

Selain melalui SMS, pelanggan juga bisa melakukan registrasi mandiri melalui situs web resmi yang disediakan oleh Telkomsel. Cara ini juga terbilang mudah karena pelanggan bisa melakukannya dari mana saja, tidak perlu datang ke gerai. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk registrasi nomor Telkomsel melalui situs web:

  • Sambungkan ponsel atau PC pada jaringan internet.
  • Pastikan pula nomor yang akan diaktifkan sudah masuk dalam jaringan.
  • Kunjungi www.telkomsel.com lalu masuk dalam menu registrasi
  • Selanjutnya, pelanggan perlu memasukkan nomor identitas seperti NIK dan noKK.
  • Setelah memastikan nomor identitas yang dimasukan benar, pelanggan bisa melanjutkan tahap dan mendapatkan password melalui SMS.
  • Jika password sudah diterima, pelanggan bisa melanjutkan tahapan registrasi.
  • Tahapan selanjutnya adalah pelanggan harus memastikan nomor identitas yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Pelanggan juga perlu memasukkan password yang didapatkan.
  • Jika semua nomor identitas dan password sudah dirasa benar, pelanggan hanya perlu menekan tombol kirim.
  • Tunggu beberapa saat, Telkomsel akan mengirimkan SMS berisi konfirmasi bahwa nomor sudah berhasil diaktifkan.

3. Mendatangi Gerai Telkomsel

Jika kedua cara diatas tidak berhasil, mungkin pelanggan membutuhkan bantuan customer service. Untuk itu, pelanggan bisa memilih untuk mendatangi gerai resmi Telkomsel terdekat. Disana, pelanggan bisa mendapatkan layanan bantuan registrasi kartu Telkomsel baru. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Datangi gerai resmi Telkomsel terdekat dengan membawa kelengkapan NIK, noKK, serta nomor yang akan didaftarkan.
  • Pilih salah satu loket yang tersedia, lalu sampaikan layanan yang diinginkan.
  • Setelahnya, customer service akan meminta pelanggan untuk menyerahkan kelengkapan yang dibutuhkan.
  • Customer Service akan membantu proses registrasi hingga nomor berhasil terdaftar.
  • Jika sudah selesai, nomor Telkomsel sudah bisa digunakan.

Tentang Kartu Telkomsel

Dengan jumlah pelanggannya yang sangat banyak, hampir tidak ada yang tidak mengenal Telkomsel. Jika dihitung per akhir tahun 2021, pengguna Telkomsel mencapai angka 173 juta pelanggan. Pelanggan Telkomsel pun tersebar dengan sangat luas di berbagai wilayah di Indonesia bahkan hingga pelosok negeri.

Namun memang tidak mengherankan jika Telkomsel memiliki banyak pelanggan serta cakupannya sangat luas. Telkomsel sendiri telah memulai perjalanannya sejak tahun 1995 dan menjadi operator andalan masyarakat Indonesia. Selain itu, Telkomsel memiliki jaringan yang stabil serta menjangkau berbagai daerah di Indonesia mencapai angka 97 persen.

Operator besar yang satu ini juga telah melewati berbagai hasil uji tingkat Internasional. Hasilnya? Jangan ditanya, Telkomsel berhasil melewati hasil uji dengan sangat memuaskan. Hal ini juga mendorong Telkomsel untuk mulai menjalin kerjasama dengan berbagai negara. Produk yang diluncurkan secara Internasional adalah produk SimPATI.

Syarat Registrasi Kartu Telkomsel

Untuk bisa melakukan salah satu cara registrasi kartu Telkomsel, pelanggan juga harus memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini nantinya akan menjadi berkas kelengkapan atas data pengguna. Karenanya, sebelum melakukan registrasi nomor Telkomsel baru, lengkapi dan persiapkan beberapa persyaratan registrasi seperti berikut:

1. Nomor Telkomsel Baru Aktif

Syarat yang tentunya perlu dipastikan sebelum melakukan registrasi kartu Telkomsel tentunya adalah mempersiapkan nomor Telkomsel. Nomor yang digunakan tentu harus merupakan nomor baru yang belum terdaftar. Nomor ini bisa didapatkan di gerai resmi Telkomsel atau di counter operator yang pasti banyak tersebar di sekitar tempat tinggal.

Pastikan nomor yang akan diregistrasikan adalah nomor yang aktif. Hal ini tentu karena nomor yang tidak aktif tidak bisa diregistrasikan. Biasanya nomor baru memiliki masa aktif beberapa tahun. Tanggal tersebut bisa dilihat pada informasi kartu. Jika masa aktif kartu sudah berakhir, segera beli kartu baru yang nomornya masih aktif.

2. Mempersiapkan Nomor KK dan NIK

Pelanggan nantinya akan diminta memasukkan beberapa identitas. Tenang saja, tidak banyak yang diminta. Yang pertama, pelanggan akan diminta untuk memasukkan nomor kartu keluarga yang dimiliki oleh pelanggan. Untuk mengetahui nomor KK, pelanggan bisa melihat di bagian atas kartu keluarga. Nomor KK akan terdiri dari 16 angka.

Selain nomor KK, pelanggan bisa mempersiapkan nomor induk kependudukan yang dimiliki oleh  masing-masing anggota keluarga. NIK berada di kolom setelah kolom nama. Pelanggan juga akan diminta untuk memasukkan NIK. Sama seperti nomor KK, NIK akan terdiri dari 16 digit angka.

3. NIK Tidak Terdaftar di Nomor Lain

Yang terakhir adalah, pastikan NIK yang akan digunakan untuk registrasi kartu Telkomsel apakah NIK yang belum terdaftar pada nomor lain. Pada awal penerapan ketentuan ini, satu NIK bisa digunakan untuk banyak nomor sekaligus. Namun setelah diperbarui, peraturan berubah menjadi satu NIK seseorang hanya bisa terdaftar pada tiga nomor saja.

Jika ternyata NIK sudah terpasang di tiga nomor, pelanggan akan mendapatkan laporan gagal registrasi. Jika hal ini terjadi maka pelanggan tidak bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel. Cara yang mungkin dilakukan adalah melakukan unregister salah satu nomor telepon yang didaftarkan dengan NIK yang akan digunakan oleh pelanggan.

Dengan adanya 3 alternatif cara registrasi kartu Telkomsel baru, pelanggan tidak perlu kesusahan lagi saat akan melakukan registrasi. Ketiga cara tersebut juga sangat mudah dan banyak sekali petunjuk yang bisa ditemukan di mesin pencarian. Karenanya, tidak ada lagi alasan untuk merasa kesulitan melakukan registrasi kartu Telkomsel bukan?

https://ctdip-uat.who.int/ Kunjungi Link Nonton Film gartis INDOXXI, tersedia movie terbaru dunia21 lk21, ganool yang bisa anda totonton secara gratis.